Kanwil Kemenkum Babel Gelar Koordinasi dengan Pemkab Bangka untuk Penguatan Pendaftaran Merek Kolektif
--
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM dari Dinas Penanaman Modal, PTSP dan KUKM Kabupaten Bangka mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 81 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dengan rincian 62 Koperasi Desa dan 19 Koperasi Kelurahan.
Meskipun belum berjalan maksimal, beberapa koperasi telah membina UMKM yang menghasilkan produk makanan dan kerajinan.
Potensi merek kolektif juga terlihat pada pelaku usaha binaan koperasi, seperti Koperasi Kampung Pasir Kelurahan Kudai yang memiliki produk unggulan kemplang dan kretek.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap sinergi bersama Pemkab Bangka dapat mendorong meningkatnya permohonan pendaftaran Merek Kolektif dari KDMP serta memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
