Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 6 (Enam) Ranperkada Kabupaten Bangka Barat

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 6 (Enam) Ranperkada Kabupaten Bangka Barat

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 6 (Enam) Ranperkada Kabupaten Bangka Barat--

JFT Perancang Madya, Yanto Majid mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung membuka dan memimpin rapat pengharmonisasian terhadap 6 (enam) Ranperkada Kab. Bangka Barat.

Disampaikan bahwa mekansime rapat harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan aspek substantif (materi muatan) dan aspek teknik dalam Lampiran Il Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Raperbup Kabupaten Belitung

Secara normatif Ranperkada tentang Tata Cara Pemungutan Rertibusi dan Sistem Informasi Pajak Daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah dan merupakan pelaksanaan dari Perda Kab Bangka Barat No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sedangkan Ranperkada tentang Tata Serah Terima PSU berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa capaian harmonisasi produk hukum Kab Bangka Barat sampai dengan bulan November terdiri dari 4 (empat) Ranperda dan 16 (enam belas) Ranperkada.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik Kemenkum Babel dengan Pemerintah Daerah Kab Bangka Barat dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan harmonisasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkualitas,” ucap Johan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Raperbup Kabupaten Belitung

Hadir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra (Sidarta Gautama), Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik (Syafriadi Chandra), Kepala Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretaris Dinas Pendidikan (Bustomi), Sekretaris BPKAD (Dessy Sarilena Oktavia), Sekretaris BPPRD, (Sanudin), Perwakilan Inspektorat Daerah, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Ferdinan), dan Kepala Bagian Hukum (Hendra Jaya).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kanwil Kemenkum Babel dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli Madya (Yanto Majid dan Irkham), JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli Muda (Imelda Hanum dan Siti Latifah), dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli Pertama (Imam Rokhyani).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait