Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Raperbup Kabupaten Belitung
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Raperbup Kabupaten Belitung--
Mereka berharap hasil harmonisasi dapat menghasilkan peraturan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara optimal dalam mendukung tata kelola perpajakan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung berkomitmen untuk memastikan setiap rancangan regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
BACA JUGA:BSB Hadiahkan 29 Ton Beras di HUT Babel ke-25, Wujud Dukungan Kesejahteraan Masyarakat
“Harmonisasi empat Raperbup Kabupaten Belitung ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan pendampingan kami agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung agenda pembangunan daerah”, pungkas Johan.
Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel antara lain Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama, serta CPNS Perancang Ahli Pertama.
BACA JUGA:Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, Ty Diduga Sang Pemilik
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap proses harmonisasi dapat memperkuat kualitas regulasi daerah dan memberikan dukungan nyata bagi peningkatan pendapatan asli daerah melalui tata kelola perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
