Usai Demo, Pemuda Pancasila Minta PT TIMAH “Comeback” dan Rangkul Masyarakat Beltim
Irwansyah--
Pemerintah daerah, PT TIMAH, masyarakat, dan aparat penegak hukum perlu berada dalam satu koordinasi agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri.
BACA JUGA:Ikhtiar Menggapai Swasembada Garam Nasional
Di sisi lain, Irwansyah menilai persoalan penyerapan timah juga perlu dilihat dari sisi pengawasan.
Ketika saluran pembelian resmi terbatas, menurutnya, terdapat risiko munculnya praktik pembelian melalui jalur yang tidak resmi hingga penyelundupan.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum bersama perusahaan memperkuat pengawasan sekaligus menyediakan mekanisme legal yang dapat diakses masyarakat.
BACA JUGA:Swasembada Pangan dan SDM Unggul
“Kita tidak ingin menyalahkan PT TIMAH.
Justru yang kami harapkan adalah bagaimana perusahaan bisa kembali hadir dan membuka ruang bagi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan masyarakat tetap harus berada dalam koridor hukum dan wilayah yang diperbolehkan.
Menurutnya, penataan menjadi penting agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan persoalan baru.
BACA JUGA:Kemendag Catat Penjajakan Bisnis UMKM Capai Rp5 Triliun
“Yang kita inginkan, siapa pun yang punya kewenangan mari bersatu padu, baik PT TIMAH, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Belitung Timur memiliki aturan yang mengatur bagaimana kita hidup dan menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” katanya.
Ia menilai koordinasi antarpihak menjadi kunci untuk menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif.
BACA JUGA:Babel Pastikan Stok Bawang dan Cabai Cukup Jelang Maulid Nabi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
