Plang Larangan Jaksa di Sarang Ikan, Akankah Dipatuhi Cukong dan Penambang
Plang Larangan Jaksa di Sarang Ikan, Bangka Tengah.--
Menariknya keberadaan ponton isap justeru dari hari ke hari kian bertambah dan masif.
BACA JUGA:Kombes Pol Max Pimpin Sertijab Tiga Perwira Polresta Pangkalpinang
Keberadaan ponton itu dimodalin oleh pengusaha lokal setempat.
Lebih miris, keberadaan tambang ilegal tersebut bersembunyi di balik atas nama masyarakat yang butuh makan.
“Bikin ponton-ponton seperti itu modalnya lumayan besar.
Masyarakat kecil gak sanggup, gak ada modalnya.
Jadi yang modalinya itu ada pihak pengusaha Lubuk," ungkap warga setempat.
Pengusaha itu tidak bekerja sendiri. Dia memiliki patron atau bekingan.
"Walau pengusanya itu punya modal tapi harus ada bekingan.
Supaya pas warga bekerja gak ada razia atau penangkapan," katanya.
Lantas kemana pasir timah ilegal itu dijual.
Disebut-sebut diterima oleh perusahaan resmi.
Dengan modus -di lapangan- berupa ditampung oleh perusahaan mitra.
"Yang bermain itu perusahaan mitranya CV A.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
