Dinas Bersama Pemdes Pergam dan Masyarakat Verifikasi Wilayah Resapan Air, Ada Warga Klaim Atas Lahan Rawa

Dinas Bersama Pemdes Pergam dan Masyarakat Verifikasi Wilayah Resapan Air, Ada Warga Klaim Atas Lahan Rawa

--

BACA JUGA:PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

"Saat verifikasi kami menemukan ada warga yang mengaku memiliki lahan di kawasan rawa-rawa. Karena itu, data yang kami kumpulkan akan kami olah dan serahkan ke Pemdes untuk diverifikasi dan memastikan kembali bersama masyarakat apakah setuju untuk ditetapkan sebagai daerah resapan air," ungkapnya. 

BACA JUGA:PKS Babel Kehilangan Sosok Ketua, Ini Kesan Sang Sahabat Arnadi

Selain itu, saat di lapangan juga ada klaim kepemilikan,  ditemukan adanya indikasi pembukaan lahan baru di kawasan rawa atau Lelap Aek Kelaban yang diduga untuk perkebunan sawit.

Padahal, kawasan itu hanya berjarak sekitar dua kilometer dari area persawahan dan memiliki kontur tanah datar, yang artinya berpotensi besar menjadi daerah resapan air alami.

BACA JUGA:Kenal Rio Setyadi Sejak Sekolah, Wawako Dessy: Dia Baik dan Cepat Tanggap

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi tim verifikasi karena dapat mengancam fungsi ekologis kawasan.

Pemkab berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan proses penetapan daerah resapan air berjalan transparan dan adil.

BACA JUGA:Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Teknologi Bedah Robotik ROSA

"Kami tidak ingin setelah ditetapkan muncul lagi klaim baru.

Makanya, sebelum ditetapkan, Pemdes  perlu memastikan dulu bahwa kawasan itu sudah clear, lalu dibikin berita acara yang sah," tandasnya. 

"Pemerintah akan meminta pihak desa memfasilitasi musyawarah antara warga dan Pemerintah daerah agar tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: