PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima ratusan warga Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan dan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya mengatakan mereka menuntut transparansi pengelolaan lahan serta pemberhentian Kepala Desa Bedengung Amrullah, atas dugaan berbagai pelanggaran administrasi hingga tindak pidana.
Meski tuntutan ini adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel), DPRD Babel tetap memfasilitasi penyampaian aspirasi demi menjaga kondusifitas.
Melalui sambungan telepon saat audiensi berlangsung, Pemkab Basel menyanggupi batas waktu penyelesaian kasus selama 14 hari kalender.
"Alhamdulillah, Bupati berkomitmen akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu 14 hari kalender, bukan hari kerja. Kita harap Bupati nanti bisa memutuskan apa yang diinginkan masyarakat sesuai aturan yang berlaku," kata Didit.
BACA JUGA:DPRD Babel Kawal Hak Inti Plasma Sawit Warga 8 Desa
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga-DPRD Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM
Koordinator aksi, Karnopi mengatakan masyarakat desa sudah mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk diserahkan kepada Inspektorat dan bagian Hukum agar semua pelanggaran tersebut dapat ditindaklanjuti dengan tegas.
Ia mengungkapkan ada 24 dugaan kasus pelanggaran, antara lain dugaan pengalihan dana desa, dugaan pelecehan seksual, dugaan sengketa lahan, dugaan penjualan tanah desa, hingga dugaan intimidasi berkedok SARA yang memicu keresahan warga.
"Penyelenggaraan pemerintahan Desa Bedengung tidak berjalan transparan. Penetapan Ketua RT dan Ketua BPD dilakukan sepihak tanpa musyawarah bahkan ada dugaan intimidasi fisik menggunakan senjata tajam terhadap pengurus BPD dan warga," tutup Karnopi.
BACA JUGA:Anggota DPRD Babel Elvi Diana Minta BPS Libatkan Perangkat Desa dan Lurah dalam Pendataan
BACA JUGA:DPRD Babel Targetkan Keputusan Revisi Perda RZWP3K Batu Beriga Sah 20 November 2026