BACA JUGA:Sederhanakan 195 Permenkum Jadi 34, Menkum Perkuat Reformasi Regulasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, memandang pengembangan kompetensi berbasis hasil assessment sebagai langkah penting dalam membentuk ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pengembangan kompetensi ASN harus menjadi proses yang berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.
Melalui JELAJAH, diharapkan seluruh pegawai dapat memanfaatkan hasil assessment sebagai dasar untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas diri, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ungkap Johan.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen mendorong seluruh ASN untuk mengoptimalkan pemanfaatan MOOC BPSDM Hukum sebagai sarana peningkatan kompetensi.
Pembelajaran yang diperoleh diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif, dan berintegritas.
BACA JUGA:Bersama Kohati Babel, Wujudkan Perempuan Cerdas, Lindungi dari Kekerasan dan Victim Blaming
BACA JUGA:Tradisi Makan Siang Jumat Bersama Kapolres dan Warga Muhammadiyah di Masjid Baitul Ummah Sungailiat