Ketika Kepala Daerah dan DPRD Kehilangan Arah

Senin 21-09-2026,09:36 WIB
Reporter : Eddy Supriadi
Editor : Jal

DPRD juga perlu menggunakan dokumen perencanaan dan penganggaran secara konsisten, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA PPAS, hingga APBD. Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, serta data BPS dan Ombudsman dapat menjadi bahan pengawasan, bukan sekadar arsip. Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak hanya memeriksa apakah belanja sesuai prosedur, tetapi juga apakah belanja tersebut ekonomis, efisien, efektif, dan memberi manfaat nyata.

Jika pertanyaan semacam ini jarang muncul, maka pembahasan APBD berisiko berubah menjadi negosiasi angka, bukan perdebatan tentang masa depan daerah.

Politik Pencitraan dan Uang Rakyat

Media sosial menciptakan godaan baru dalam pemerintahan semua harus terlihat. Padahal tidak semua yang terlihat berarti penting. Tidak semua yang viral berarti strategis. Dan tidak semua yang mendapat banyak pemberitaan berarti berhasil.

Pemerintah dapat membangun citra melalui kegiatan yang sebenarnya memiliki dampak terbatas. Inilah bahaya ketika APBD mulai digunakan sebagai instrumen pencitraan politik.

Program dipilih karena mudah dikomunikasikan, bukan karena paling dibutuhkan. Kegiatan dipertahankan karena sudah menjadi kebiasaan, bukan karena terbukti efektif.

Anggaran dilanjutkan karena setiap tahun selalu ada, bukan karena evaluasi menunjukkan manfaatnya.

Kalau demikian, APBD berubah menjadi semacam mesin reproduksi rutinitas. Setiap tahun program lama disalin. Nama kegiatan sedikit diubah. Anggaran disesuaikan. Seremonial digelar. Foto dipublikasikan.

Lalu tahun berikutnya diulang kembali. Apa yang berubah? Sering kali hanya judul kegiatannya. Daerah Tidak Kekurangan Kegiatan, Tetapi Kekurangan Keberanian. Kita sebenarnya tidak kekurangan program. Yang sering kurang adalah keberanian untuk bertanya, Apakah program ini masih relevan?

Program yang tidak efektif seharusnya diperbaiki. Program yang gagal seharusnya dievaluasi. Program yang tidak memberikan dampak seharusnya dihentikan atau didesain ulang sesuai aturan. Dan program yang terbukti berhasil harus diperluas. Itulah logika sederhana pemerintahan berbasis bukti.

Sayangnya, menghentikan program lama sering lebih sulit daripada membuat program baru. Mengapa? Karena program memiliki kepentingan, rutinitas birokrasi, ekspektasi kelompok, bahkan kadang kadang kepentingan politik.

Akibatnya, APBD menjadi penuh. Tetapi ruang fiskal untuk inovasi menjadi sempit. Contohnya dapat dilihat pada belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan pendukung yang berulang. Belanja semacam itu tidak selalu salah, tetapi harus diuji dengan pertanyaan sederhana apakah biaya tersebut menghasilkan layanan yang lebih cepat, data yang lebih baik, atau keputusan yang lebih tepat? Jika tidak, sebagian anggaran dapat dialihkan untuk memperkuat sekolah, puskesmas, penyuluhan pertanian, pelatihan kerja, atau infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

BACA JUGA:Ketika Desil Menentukan Nasib Anak Negeri

BACA JUGA:Dari Timah ke Anyaman Nipah

Kepala Daerah dan DPRD Harus Naik Kelas

Daerah membutuhkan fiscal leadership, bukan sekadar kemampuan membelanjakan uang.

Kategori :