Ketika Kepala Daerah dan DPRD Kehilangan Arah

Senin 21-09-2026,09:36 WIB
Reporter : Eddy Supriadi
Editor : Jal

Kerangka hukum juga sudah menegaskan arah tersebut. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menempatkan APBD sebagai instrumen pelayanan publik dan pembangunan daerah, bukan sekadar daftar pengeluaran. 

Karena itu, ukuran kinerja semestinya dikaitkan dengan indikator hasil, seperti penurunan angka kemiskinan, stunting, angka putus sekolah, waktu tunggu layanan, serta peningkatan kesempatan kerja.

Karena itu, pertanyaan pemerintah seharusnya bukan hanya berapa anggaran yang sudah terserap? Tetapi Berapa banyak masalah rakyat yang sudah kita selesaikan?

Inilah perbedaan antara administrasi keuangan dan kepemimpinan pembangunan.

Kepala Daerah Jangan Hanya Pandai Membuka Program

Kepala daerah memiliki mandat untuk memimpin perubahan, bukan sekadar membuka kegiatan.

Sayangnya, politik pemerintahan modern sering menggoda pemimpin untuk mengejar sesuatu yang mudah dilihat.

BACA JUGA:AGAR RUMAH ITU “KOKOH” BERDIRI

BACA JUGA:Antara Pelestarian dan Pertunjukan, Menjaga Ruh Budaya Bangka Belitung di Era Konten

Peresmian gedung bisa difoto. Penyerahan bantuan bisa dipublikasikan. Acara seremonial bisa diberitakan. Pertemuan bisa diposting. Tetapi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas guru, pencegahan stunting, penguatan data kemiskinan, digitalisasi pelayanan, dan peningkatan produktivitas ekonomi membutuhkan kerja panjang.

Tidak selalu fotogenik .  Tidak selalu viral. Namun justru di sanalah pembangunan sesungguhnya berlangsung.

Sebagai contoh, perbaikan layanan kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah gedung puskesmas yang dibangun. Pemerintah daerah perlu melihat apakah waktu tunggu pasien berkurang, cakupan imunisasi meningkat, angka kematian ibu dan bayi menurun, serta apakah warga di wilayah kepulauan dan perdesaan benar benar memperoleh layanan. Demikian pula pembangunan jalan tidak cukup dinilai dari panjang jalan yang selesai, tetapi dari berkurangnya waktu tempuh, turunnya biaya distribusi, dan meningkatnya akses petani atau nelayan ke pasar.

Pembangunan bukan tentang seberapa banyak kegiatan yang dapat dipamerkan, tetapi seberapa banyak persoalan yang dapat diselesaikan.

DPRD Jangan Sekadar Berdebat tentang Angka

DPRD juga harus melakukan introspeksi. Fungsi anggaran tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai pagu.

Pertanyaan DPRD seharusnya lebih tajam, Mengapa program ini harus dibiayai? Siapa penerima manfaatnya? Berapa biaya untuk satu penerima manfaat? Apa indikator keberhasilannya? Apa dampaknya terhadap masyarakat? Bagaimana jika program ini tidak dilakukan? Apakah ada alternatif yang lebih murah tetapi lebih berdampak?

Kategori :