BABELPOS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat produksi garam nasional sebagai langkah menuju swasembada garam pada 2027 sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
BACA JUGA:Swasembada Pangan dan SDM Unggul
BACA JUGA:Menko IPK Dorong Kawasan KUNCI Bersama Ciptakan Pusat Ekonomi Baru