BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Perselisihan soal sepeda motor berujung aksi penganiayaan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.
Seorang pria bernama Muhammad Khadapi alias Dapi (21) ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Singgih Aditya Utama mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (13/8/2026) dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (9/8/2026).
BACA JUGA:5 Smartphone Terbaik di Indonesia Berikut Spesifikasi dan Harga Saat Ini
"Pelaku berhasil diamankan Tim Buser Naga setelah kami melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Singgih, Kamis (13/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diketahui bernama Ilham (28), seorang buruh harian lepas asal Bangka Tengah.
Menurut polisi, pelaku merupakan pacar dari adik korban.
Perselisihan bermula ketika korban menuduh pelaku hendak menjual sepeda motor miliknya tanpa persetujuan.
BACA JUGA:Pangkalpinang Bangun Rumah Produksi Untuk UMKM Naik Kelas
Tuduhan tersebut membuat pelaku merasa tersinggung.
Pelaku kemudian mendatangi korban yang berada di sekitar pinggir Sungai Opas dengan membawa sebilah pisau dapur yang diselipkan di pinggang.
Keduanya kemudian terlibat cekcok. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban sempat memukul pelaku menggunakan tangan kosong hingga pelaku terjatuh.
Korban juga terjatuh karena terpeleset.
Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menusukkannya ke kaki kanan korban sebanyak satu kali.
BACA JUGA:Cegah DBD, Bidokkes Polda Babel Fogging Polresta Pangkalpinang