Bapemperda DPRD Basel Mulai Bahas Perda BPBD, Ini Tujuannya

Rabu 12-08-2026,14:25 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BACA JUGA:Tugu Mihrab Jadi Ikon Desa Cupat, PT TIMAH Dukung Pengembangan Sarana Publik

Perda ini juga dapat memperjelas pembagian tugas, fungsi dan kewenangan BPBD sehingga penanganan berbagai potensi bencana di wilayah Basel dapat dilakukan secara lebih terarah dan terkoordinasi.

"Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 sendiri secara khusus mengatur pedoman pembentukan, organisasi dan tata kerja BPBD sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan kelembagaan penanggulangan bencana," jelas Suwandi. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan DJKI Perkuat Pemahaman Pendaftaran Desain Industri bagi Akademisi dan Pelaku Usaha

Lebih lanjut, Bapemperda DPRD Basel selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait agar Raperda BPBD dapat disusun sesuai kebutuhan daerah sekaligus tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menghadapi berbagai potensi bencana serta meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat ketika terjadi bencana," pungkasnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria di Pangkalpinang, Sabu 20,59 Gram Dikemas Puluhan Paket Siap Edar

BACA JUGA:Si DULANG POM Bakal Hadir di MPP Bangka Selatan, Perkuat pengawasan Makanan dan Obat

BACA JUGA:Semarakkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Lomba Tradisional

Kategori :