"Penurunan penolakan permohonan paspor mencapai sekitar 72 persen, bahkan bisa mendekati 80 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," katanya.
Menurut Khumaidi, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah pencegahan yang dilakukan secara masif.
Imigrasi Pangkalpinang rutin menggelar sosialisasi di perguruan tinggi, sekolah, hingga kepada berbagai pemangku kepentingan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Selain itu, edukasi juga diperkuat melalui media sosial serta pemasangan materi pencegahan TPPO di area pelayanan.
"Kami ingin masyarakat memahami risiko bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Edukasi kami lakukan secara langsung maupun melalui media digital," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat yang ikut menyebarluaskan informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA:Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur
"Dukungan masyarakat, termasuk perangkat desa dan kelurahan, sangat membantu karena mereka yang paling dekat dengan warga hingga tingkat RT dan RW," ungkapnya.
Di bidang penerimaan negara, Kantor Imigrasi Pangkalpinang juga mencatat kinerja positif.
Hingga Semester I Tahun 2026, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 49,78 persen atau sebesar Rp6,42 miliar, sedangkan penyerapan anggaran mencapai 49,85 persen atau sekitar Rp9,34 miliar.
BACA JUGA:Pangkalpinang Aktifkan Call Center 24 jam Tangani Krisis Air Bersih
Khumaidi mengungkapkan, target PNBP tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada tahun anggaran 2025 target PNBP sekitar Rp5 miliar.
Tahun 2026 meningkat lebih dari 200 persen.
Kami optimistis target sekitar Rp13 miliar pada akhir tahun ini bisa tercapai," katanya.