Imigrasi Pangkalpinang Terbitkan 6.063 Paspor Semester I 2026

Imigrasi Pangkalpinang Terbitkan 6.063 Paspor Semester I 2026

--

//Penolakan Pemohon Diduga PMI Ilegal Turun 72 Persen

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mencatat sejumlah capaian positif sepanjang Semester I Tahun 2026.

Selain menerbitkan 6.063 paspor, Imigrasi Pangkalpinang juga berhasil menekan angka penolakan permohonan paspor yang diduga berkaitan dengan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural hingga sekitar 72 persen.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam Press Release Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Jumat (31/7/2026).

Khumaidi mengatakan, penyampaian capaian kinerja tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.

BACA JUGA:Bisa untuk Darurat Hingga Kehabisan Bensin, Polres Bangka Imbau Layanan 110 Tak Disalahgunakan

"Perubahan struktur organisasi yang terjadi kami harapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian," katanya.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Pangkalpinang telah menerbitkan sebanyak 6.063 paspor Republik Indonesia.

Selain pelayanan reguler di kantor, Imigrasi juga memperluas akses layanan melalui program Eazy Passport yang telah dilaksanakan sebanyak 15 kali di berbagai instansi dan lokasi.

BACA JUGA:Bisa untuk Darurat Hingga Kehabisan Bensin, Polres Bangka Imbau Layanan 110 Tak Disalahgunakan

Pelayanan paspor turut diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Barat yang dilaksanakan dua kali setiap bulan, serta layanan Paspor Simpatik di luar hari kerja.

Tak hanya itu, kuota permohonan melalui aplikasi M-Paspor juga ditambah hampir dua kali lipat sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh jadwal pelayanan.

"Kalau masyarakat membutuhkan paspor untuk keesokan harinya, mendaftar hari ini pun insya Allah masih mendapatkan kuota pelayanan," ujar Khumaidi.

BACA JUGA:Pemkot Sambut Baik Rencana BRIN, Diharapkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait