Pimpinan Ombudsman RI Ingatkan Perbaikan Tata Kelola Layanan

Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Reporter : Rel
Editor : Govin

BACA JUGA:Tingkatkan Penanganan Sampah, Pemkab Bangka Gandeng Wasteforchange Enjiring Teknologi

"Pelayanan publik yang berkualitas tidak lahir secara kebetulan.

Ia harus direncanakan dengan baik sejak awal, dituangkan dalam dokumen perencanaan, didukung dengan penganggaran yang memadai, kemudian dilaksanakan dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran setiap instansi," jelasnya.

Robert juga menegaskan bahwa tujuan utama Penilaian Opini Ombudsman RI adalah membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA:81 Personel Polresta Pangkalpinang Kawal Demo Warga 9 Desa di Kantor Gubernur Babel, Aksi Berjalan Kondusif

"Kepercayaan publik dibangun dari pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan.

Jika pelayanan direncanakan dengan baik, didukung anggaran yang memadai, dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan tumbuh semakin kuat.

Pada akhirnya, yang ingin kita capai bukan sekadar nilai yang tinggi, melainkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutup Robert.

Setelah paparan, Anggota Ombudsman RI secara resmi membuka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Program Sergam di Bangka Selatan Masuki Tahun Keenam, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Mendukung Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh seluruh pimpinan instansi dan unit penyelenggara pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik dan mencegah maladministrasi.

Melalui komitmen tersebut, seluruh penyelenggara pelayanan publik diharapkan terus menghadirkan layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Polsek Gerunggang Terus Gencarkan Monitoring SPBU Kampak, Warga Diimbau Tak Panic Buying BBM

BACA JUGA:Pemkab Bangka Barat Perkuat Kerja Sama KDMP-SPPG Bangun Ekonomi Desa

Kategori :