Ombudsman RI Kunjungi RSUD Junjung Besaoh, Empat Aspek Jadi Penilaian

Ombudsman RI Kunjungi RSUD Junjung Besaoh, Empat Aspek Jadi Penilaian

--

BABELPOS.ID, TOBOALI – Pelayanan publik di RSUD Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mendapat perhatian langsung dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Tim Ombudsman RI turun langsung ke RSUD Junjung Besaoh, untuk melakukan penilaian terkait potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman untuk memastikan pelayanan yang diberikan rumah sakit berjalan sesuai standar, sekaligus memastikan janji layanan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pasien.

BACA JUGA:Pangkalpinang Perkuat Pemantauan Pasokan Sembako Kendalikan Inflasi

Sejak pagi, tim Ombudsman melakukan peninjauan di sejumlah titik pelayanan.

Mulai dari proses pendaftaran, pelayanan rawat jalan hingga berinteraksi langsung dengan pengunjung dan pasien yang berada di ruang tunggu poli rawat jalan.

Dalam penilaian tersebut, terdapat empat aspek utama yang menjadi perhatian Ombudsman.

Yakni Standar Pelayanan, Kompetensi Pelaksana, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Pengelolaan Pengaduan.

BACA JUGA:CFD Belitung Jadi Strategi Perkuat Citra Daerah dengan Udara Bersih

Keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana pelayanan publik di RSUD Junjung Besaoh telah berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan kepastian serta kenyamanan kepada masyarakat.

Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr. Helen Sukendy, menyambut langsung kedatangan Tim Ombudsman RI.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya  turut didampingi jajaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan.

BACA JUGA:Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

"Penilaian yang dilakukan Ombudsman menjadi bagian penting bagi pihak rumah sakit untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kualitas pelayanan," ujarnya, Selasa (08/09). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait