Wabup Bangka Barat: Keluarga Tameng Anak dari Ancaman Digital

Jumat 24-07-2026,11:54 WIB
Reporter : Septi/ant
Editor : Govin

BABELPOS.ID, MENTOK - Wakil Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan keluarga merupakan tameng utama untuk melindungi anak dari berbagai ancaman digital yang bisa mempengaruhi tumbuh kembang mereka.

"Di era serba digital saat ini kami mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dengan segera melaporkan berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang mereka," kata Wakil Bupati Yus Derahman di Mentok, Kamis.

Menurut dia, ancaman terhadap anak tidak hanya berasal dari judi dalam jaringan (daring), tetapi juga berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan yang kini banyak terjadi di ruang digital.

BACA JUGA:Babel Bangun Kawasan Ramah Anak di Sekolah

Ia mengatakan, peran keluarga, masyarakat, sekolah, hingga pemerintah sangat penting dalam mendeteksi dini berbagai persoalan yang dialami anak.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan resmi agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) 129,” katanya.

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Ingatkan Warga Waspadai Karhutla

Panggilan layanan darurat Sapa 129 tidak hanya untuk laporan terkait judi daring, namun juga berbagai persoalan lain yang melibatkan anak, seperti kekerasan, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman lain yang membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.

Ia mengingatkan, maraknya aktivitas digital membuat anak-anak semakin rentan terhadap berbagai pengaruh negatif, salah satunya adalah paparan judi daring yang dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi mental maupun perilaku anak.

BACA JUGA:Ayah di Belitung Garap Anak Kandung Hampir 2 Tahun, Korban Pernah Dijual via Aplikasi

Menurut dia, jeratan judi daring terbukti memicu gangguan mental hingga kecanduan ekstrem, hilangnya fokus belajar yang mengakibatkan penurunan prestasi akademik, hingga memicu perilaku kriminal sekunder.

Saat ini persoalan anak semakin kompleks sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lain, seperti perundungan, kekerasan seksual, eksploitasi anak, penyalahgunaan media sosial, permainan daring yang bersifat adiktif dan paparan konten pornografi.

BACA JUGA: PT Timah Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini terdapat sekitar 200 ribu anak di Indonesia yang telah terpapar judi daring.

Kategori :