Pemerintah merencanakan defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp292.709.391.237,31, sedangkan pengeluaran pembiayaan diperkirakan sebesar Rp28.588.211.382.
BACA JUGA:Hasil Tambang Ilegal Lubuk Besar Rp 8 Miliar, Terdakwa Iguswan Belum Kembalikan Kerugian Negara
Markus berharap penyusunan KUA dan PPAS dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang selaras dengan prioritas daerah, provinsi maupun nasional.
Pembangunan disesuaikan dengan urusan, bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian target indikator makro serta indikator sasaran yang ditetapkan oleh Kabupaten Bangka Barat.
"Harapannya dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2027 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat," kata Markus.
BACA JUGA:BNN Basel Berikan Sosialisasi di MPLS SMA YPK Toboali
BACA JUGA:Antrean Panjang di SPBU, Pemuda Muhammadiyah Bangka Tengah Minta Solusi Nyata dan Transparansi
BACA JUGA:Hasil Tambang Ilegal Lubuk Besar Rp 8 Miliar, Terdakwa Iguswan Belum Kembalikan Kerugian Negara