Pemkab dan Forkopimda Sepakat Sapu Bersih Praktik Titipan dan Pungli

Kamis 18-06-2026,15:05 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

//SPMB 2026 Diawasi Ketat 

BABELPOS.ID, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Komitmen ini dilakukan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Ruang Rapat Gunung Namak, perkantoran Pemkab Basel. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK se-Bangka Selatan, panitia SPMB 2026, serta pengurus PGRI.

BACA JUGA:Pemkab Basel dan TVRI Babel Gelar Nobar Pildun 2026, Hingga Final di Himpang Lime Habang

Sekretaris Daerah (Sekda) Basel, Hefi Nuranda, menyampaikan arahan terkait pentingnya integritas dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.

Keberhasilan pelaksanaan SPMB bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA:BNNK Basel Perkuat Kapasitas Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di SDN 12 Toboali

"Kehadiran Forkopimda dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata adanya komitmen kolektif untuk mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan," ungkapnya, Kamis (18/06). 

Ia menilai SPMB merupakan gerbang awal dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa sehingga prosesnya harus berlangsung secara jujur, adil, dan tidak boleh diwarnai praktik titipan, pungutan liar maupun intervensi pihak tertentu.

BACA JUGA:Jalan Puluhan Miliar di Basel Dinilai Gagal Bangun, DPRD Babel Minta APH Turun

“SPMB adalah pintu awal pendidikan anak-anak kita.

Kalau pintunya sudah retak karena titip, pungli, atau main belakang, maka susah kita harapkan lahir generasi yang jujur,” ujarnya. 

Hefi mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:DKUKMindag Basel Tindak Lanjut Pengawasan dan Sosialisasi Tera Timbangan Jembatan Elektronik

Kategori :