Diduga AS, RO dan Oknum DPRD Provinsi Pemilik Tambang di Perkantoran Pemkab Basel yang Disidak

Jumat 12-06-2026,11:14 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

"Yang jelas itu bukan milik saya. Mereka hanya menambang di lahan milik orang tua saya. Orang tua saya juga punya surat terkait lahan tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Tindak Tegas! Tim Gabungan Bongkar Tambang Ilegal yang Ancam Pengguna Jalan di Desa Mapur

BACA JUGA:Masih Beroperasi, Polres Bangka Kembali Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrin

Sementara itu, Kepala Satpol PP Basel Lisbeth, mengatakan sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang karena dinilai mengganggu fasilitas umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

"Iya, hari ini kami melakukan sidak bersama tim gabungan yang terdiri dari BKO PT Timah, TNI dan Polri untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas tambang yang diduga mengganggu fasilitas umum," kata Lisbeth kepada wartawan.

Menurutnya, aktivitas tambang di lokasi itu sudah masuk kategori mengganggu fasilitas umum karena posisinya terlalu dekat dengan jalan dan bangunan pemerintah.

"Tambang ini memang sudah mengganggu fasilitas umum. Aktivitasnya hampir ke badan jalan, bahkan mendekati pagar gedung BPS yang sedang dibangun serta rumah dinas Kepala BPS," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan bersama pihak PT Timah, diketahui hanya satu unit tambang yang memiliki SPK. Meski memiliki izin, namun aktivitasnya sudah berada di luar batas blok Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Sementara dua unit lainnya disebut tidak memiliki SPK dari PT Timah.

"Di samping gedung BPS ada tiga unit mesin tambang yang bekerja. Satu unit yang sebelumnya bekerja di dekat rumah dinas Kepala BPS sudah berhenti," pungkasnya. 

BACA JUGA:Tambang Timah di Pasir Putih Longsor, Satu Penambang Tewas Tertimbun

BACA JUGA:Polsek Belinyu Bongkar Tambang Timah Ilegal di Fasilitas Umum Desa Gunung Muda

Kategori :