Ketua DPRD Babel Minta Pemerintah Perhatikan Penambang Rakyat

Ketua DPRD Babel Minta Pemerintah Perhatikan Penambang Rakyat

Ketua DPRD Didit Srigusjaya saat dialog dengan perwakilan penambang. --Foto IST

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta kepada Pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib penambang timah rakyat yang kesulitan menjual hasil timah mereka.

‎"Kami juga akan meminta diskresi ke pemerintah pusat agar ada sebuah kebijakan atau kepastian hukum untuk penambang, jadi masyarakat membutuhkan solusi," katanya usai menerima perwakilan penambang rakyat dari wilayah Belitung barat yang mempermasalahkan tata niaga timah, Jumat (17/7).

‎Ia mengatakan, adapun aspirasi yang disampaikan oleh penambang adalah bahwa saat ini ekonomi di Belitung sedang tidak baik-baik saja.

‎"Karena tidak ada yang mau beli timah kalau ada yang beli pun harganya murah, sehingga dampaknya ke semua sektor," ujarnya.

Didit Srigusjaya menjelaskan, bahwa PT Timah bukan tidak mau membeli timah masyarakat khususnya yang berasal wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, namun memang saat ini belum ada kepastian hukum karena dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) yang belum keluar.

‎Ia menambahkan, RKAB PT. Timah yang sedang dalam proses penerbitan tersebut diketahui kuota pembeliannya hanya dibatasi sebanyak 3.600 ton saja.

‎"Sedangkan saat ini saya dapat informasi data, di gudang PT. Timah saja, jumlah timah masyarakat yang bermitra dengan PT. Timah sebanyak 4.000 ton," katanya.

‎Didit mempertanyakan, maka mau dikemanakan timah ini jika RKAB PT. Timah tak kunjung terbit karena dikhawatirkan akan membuka kran penyelundupan bijih timah sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Selain itu, kata Didit, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut maka potensi penerimaan royalti timah untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga akan berkurang.

‎"Kemudian ekonomi masyarakat mandeg, dan karena ini bicara perut, kami khawatir juga akan terjadi potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.

‎Didit mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini ke pemerintah pusat karena masyarakat penambang saat ini membutuhkan solusi konkret.

BACA JUGA:Viral Padamkan Lampu Jalan di Desa Jeruk, Dua Remaja Minta Maaf dan Teken Surat Pernyataan

BACA JUGA:DPRD Babel RDP Bahas Kerusakan Alur Dermaga Pelabuhan Sadai

Sementara Wakil Bupati Belitung, Syamsir menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal langsung aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian khusus dari pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: