Curi Sekarung Bawang Putih, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polresta Pangkalpinang

Rabu 03-06-2026,15:22 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang bersama Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian satu karung bawang putih kupas. 

Dua pelaku yang masih berusia remaja berinisial AP (18) alias Geyo dan Ba (19) alias Batek, berhasil diringkus tim gabungan tak lama setelah perbuatan mereka diketahui pemiliknya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026). 

Menurutnya, penindakan ini bergerak cepat berkat laporan warga serta kerja sama tim Unit Respon Cepat (URC) yang sigap mengolah informasi di lapangan.

 BACA JUGA:Kominfo Basel Sewakan Videotron dan Baliho Untuk Promosi Usaha

"Kedua pelaku kita amankan di dua lokasi berbeda. AP kita amankan di kawasan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, sedangkan Ba kita amankan tak lama berselang di lokasi berbeda.

Keduanya kini kita bawa ke Polsek Pangkalan Baru untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Singgih Aditya Utama, Rabu (3/6/2026).

Kronologi kejadian bermula pada Senin (1/6/2026) sekira pukul 16.00 WIB, saat pelapor bernama Hasannudin (56), warga Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, baru saja tiba di rumahnya.

Saat itu, ia melihat ada satu karung berisi bawang putih kupas yang diletakkan di atas sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah.

 BACA JUGA:Mitsubishi Siapkan Pajero Baru, Punya Kemampuan Offroad Luar Biasa

Hasannudin kemudian masuk ke rumah untuk membersihkan lantai.

Sekitar pukul 17.00 WIB, saat kembali mengecek ke arah motor, ia terkejut mendapati karung berisi bawang putih itu sudah hilang.

Curiga ada pencurian, pemilik rumah langsung mengecek rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah.

"Dari hasil rekaman CCTV, terlihat ada dua orang yang mengambil barang tersebut lalu pergi menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan bukti itu, pelapor pun melapor ke Polsek Pangkalan Baru untuk ditindaklanjuti," jelas Singgih.

Kategori :