“Minimnya pengaduan bukan berarti layanan tanpa masalah.
Kanal pengaduan harus terus diperkuat agar jemaah memiliki akses yang mudah dan cepat untuk menyampaikan keluhan,” tegas Fither.
BACA JUGA:Wako Udin Tanggapi 3 Catatan DPRD Pangkalpinang
Dalam proses keberangkatan, Ombudsman mencatat bahwa pelaksanaan pada kloter 7 dan 8 berjalan tertib dengan sterilisasi area yang kondusif.
Namun pada kloter 9, pengaturan di area keberangkatan masih belum optimal sehingga terjadi kerumunan pengantar jemaah di sekitar teras ruang VIP.
Hal ini menjadi catatan penting untuk perbaikan pengendalian akses di titik-titik krusial.
BACA JUGA:Tren Potensi Radikalisme di Babel Mengalami Penurunan
Dari hasil wawancara dengan jemaah, ditemukan beberapa keluhan, antara lain terkait kualitas tas dan koper, kondisi toilet masjid asrama, kurangnya informasi mengenai fungsi kartu Nusuk, serta terbatasnya akses terhadap kanal pengaduan.
Temuan ini memperkuat perlunya peningkatan kualitas layanan yang tidak hanya berfokus pada kelancaran proses, tetapi juga pada aspek kenyamanan dan keterbukaan informasi.
Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
“Kami berharap berbagai catatan ini menjadi dasar perbaikan ke depan, sehingga pelayanan haji tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga semakin tertata, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan jemaah,” tutup Fither.
BACA JUGA:Dinkes Bangka Gelar Rakor Study EHRA 2026, Fokus Percepatan Sanitasi dan Cegah SBS
BACA JUGA:Beri Pembekalan PKA, Gubernur Hidayat Arsani Tanamkan Nilai Integritas dan Responsivitas