4 Paket Sabu Ditemukan di Pulau Ulat Bulu

Minggu 29-03-2026,16:12 WIB
Reporter : Reza
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TANJUNGPANDANG - Satresnarkoba Polres Belitung kembali menemukan sejumlah paket diduga narkoba jenis sabu di Pulau Ulat Bulu Desa Juru Sebrang Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.

Paket sabu itu ditemukan petugas setelah menindaklanjuti adanya temuan narkoba seberat 21 kilogram (kg) yang dibungkus karung oleh seorang nelayan berinisial ABD (62) pada Kamis (26/3/26) lalu.

BACA JUGA:Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal Dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi

"Menindaklanjuti temuan sabu dari seorang nelayan, Satresnarkoba bersama Bea Cukai kembali melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu.

Hasilnya petugas menemukan 4 paket bungkusan berlakban coklat diduga berisi sabu dilokasi," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, Minggu (29/3/26) siang. 

Saat ditemukan, kata Agus, petugas gabungan langsung mengamankan barang tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung.

BACA JUGA:Manfaatkan LinkUMKM BRI, Inni Dawet Jaga Kuliner Tradisional di Tengah Tren Minuman Kekinian

"Barang temuan itu sudah diamankan petugas dan untuk total berat brutonya 4,310 kg," ungkap Agus.

"Petugas juga sudah melakukan uji awal sampel menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya positif narkotika jenis sabu," timpalnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga meminta masyarakat jika menemukan barang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak Polisi setempat.

BACA JUGA:Bupati Basel Lantik 4 Pejabat Eselon II, 19 CPNS Jadi PNS dan 11 Kepsek

"Ini adalah wujud sinergi kita antara Polisi dan masyarakat.

Harapan kita masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan hal serupa ataupun yang lainnya.

Tentunya ini upaya kita bersama untuk berantas narkoba di Bangka Belitung," pungkasnya.

BACA JUGA:Perayaan Wafat dan Paskah di Gereja Santa Bernadeth di Pangkalpinang Berjalan Aman

Kategori :