BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bergerak cepat mengusut tragedi kecelakaan tambang ilegal Pondi, Pemali, Bangka, yang menelan 7 korban jiwa. Empat hari berselang, 2 tersangka telah ditetapkan. Keduanya adalah 2 bos timah -dari 3 bos. Tersangka itu berinisial Kim als Ak dan Su.
Dari penelusuran Babel Pos 2 tersangka itu merupakan bos timah masing-masing Ak dari Pemali. Sedangkan Su bos kelahiran Padang Baru namun tinggal di Tangerang. “Ada 3 bos sebenarnya, tapi sementara hanya 2 bos yang baru ditetapkan tersangka. Entah kenapa, seorangnya lagi nampaknya belum dijadikan tersangka,” ungkap seorang sumber.
Adanya penyidikan atas laka tambang ini akan dilakukan rilis kepada media Jumat siang (6/2). Ini dibenarkan langsung oleh kabid humas Kombes Agus Sugiyarso. “Pukul 13.30 WIB, konferensi pers laka tambang, bertempat di ruang konferensi pers Polda Babel. Akan dihadiri langsung Kapolda, Dir Reskrimsus, Kabid Humas dan Kabid Propam,” ucap Agus.
Sebelumnya pihak Polda sendiri telah melakukan langkah investigasi dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui aktivitas penambangan itu. “Nanti akan kita dalami proses penyelidikannya. Kami juga akan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kejadian ini,” demikian Agus.
BACA JUGA:Sudah 3 Hari, Satu Korban Tertimbun di Tambang Pondi Belum Ditemukan
BACA JUGA:Kementerian ESDM Turunkan Tim Cek Kecelakaan Tambang Pondi Pemali
Terpisah, secara tegas kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan kalau aktivitas tambang Pondi itu adalah ilegal alias tanpa izin. "Aktivitas tersebut merupakan bukan bagian dari operasional PT Timah Tbk dan tidak memiliki izin. Perusahaan telah menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas terjadinya kecelakaan yang sangat kita sesalkan bersama," kata Anggi.
Pihaknya mengimbau serta mengingatkan kepada seluruh penambang dan mitra usaha perusahaan untuk senantiasa mematuhi regulasi, dan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap aktivitas operasional penambangan. Anggi juga berharap musibah serupa tak terulang Kembali. “Mari ke depankan prinsip K3 secara konsisten dalam seluruh proses penambangan," harapnya.
Diketahui laka tambang ini mendapat perhatian Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka telah menurunkan tim dari Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (Dirtekling) ke lokasi guna melihat langsung tata kelola pertambangan di Pemali.
BACA JUGA:Enam Sudah Ditemukan, Tersisa Satu Korban yang Masih Tertimbun di Tambang Pondi
BACA JUGA:Tambang Pondi di Pemali Timbun 7 Penambang, 3 Tewas, 4 Masih Dicari