Modus Jaminan SP3AT Fiktif, Mantan ASN di Toboali Tipu Hingga Puluhan Juta

Senin 22-12-2025,15:23 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

Selain itu, Satreskrim Polres Basel turut diamankan kwitansi tambahan senilai Rp.12 juta dan sejumlah dokumen kepegawaian yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban dalam melancarkan aksi penipuan tersebut. 

BACA JUGA:Di Hari Bela Negara, Sekda Babel Ajak ASN Bantu Korban Terdampak Bencana Alam

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Saat ini Satreskrim Polres Basel terus mendalami kasus ini guna mengantisipasi adanya korban lain dengan modus serupa," pungkasnya.

Kategori :