BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangka Belitung menemui pihak Bea dan Cukai untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Belitung. Dalam pertemuan tersebut, IMM mendesak agar pengawasan dan penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai maupun berpita cukai palsu diperketat.
Sarkawi, Ketua Umum DPD IMM Babel menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha rokok legal serta berdampak pada ketertiban ekonomi masyarakat.
“Kami menilai bahwa rokok ilegal telah merajarela di babel ini sehingga potensinya sangat berdampak bagi masyarakat," ujar Sarkawi, dalam keterangannya.
BACA JUGA:DPD IMM Babel Pertanyakan Kesiapan PLTN ke Ketua Komisi XII DPR RI, Ini Jawaban BPJ
BACA JUGA:IMM Babel Bersama LRB PWM dan Lazismu Babel Galang Dana Kemanusiaan untuk Korban Banjir Sumatera
Dia menyebut masih mudahnya rokok ilegal ditemukan di pasaran menunjukkan perlunya langkah pengawasan yang lebih serius dan berkelanjutan.
“Kami banyak temukan dengan mudah rokok ilegal ini di berbagai toko ini yang menandakan masih kurangnya keseriusan Bea Cukai dalam pengawasan," jelasnya.
IMM juga mendorong Bea Cukai untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal di daerah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Bea Cukai menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bea Cukai juga menyampaikan penjelasan terkait masih ditemukannya peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan tahun 2025 dengan jumlah yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi penerimaan negara dan menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Junanto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang.
Ia menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk adanya permintaan dari masyarakat dan kondisi ekonomi, sehingga upaya pengawasan memerlukan peran bersama.
“Kami telah melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan sesuai kewenangan yang ada. Namun, pengawasan akan lebih efektif apabila didukung sinergi dengan aparat penegak hukum, mahasiswa, dan partisipasi aktif masyarakat,” sambungnya.
DPD IMM Babel berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan rokok ilegal di Bangka Belitung, sehingga penerimaan negara dapat terlindungi dan iklim usaha yang sehat dapat terwujud.
“Kami berhadap ada tindak lanjut terhadap beberapa hal dari tuntutan kami diantaranya dari mulai memperketat pengawasan, menindak tempat penyimpanannya, memberikan sanksi tegas, serta melakukan keterbukaan terhadap publik terkait kinerja Bea Cukai di pangkalpinanng," pungkas Sarkawi.