IMM Babel Kawal Sosialisasi Bea Cukai tentang Rokok Ilegal di Pagarawan Kabupaten Bangka

IMM Babel Kawal Sosialisasi Bea Cukai tentang Rokok Ilegal di Pagarawan Kabupaten Bangka

--

BABELPOS.ID - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawal kegiatan sosialisasi Bea Cukai terkait peredaran rokok ilegal yang digelar di Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka pada (23/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Sekretaris DPD IMM Babel Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Koordinasi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bangka

“Sosialisasi Bea Cukai terkait rokok ilegal ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa.

IMM Babel hadir untuk memastikan bahwa edukasi semacam ini benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat luas”, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut petugas Bea Cukai memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, dampak kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa pita cukai, serta ancaman sanksi hukum bagi pelaku.

BACA JUGA:KSOP Pangkalbalam Pastikan Arus Mudik Natal Kondusif

IMM Babel menilai bahwa persoalan rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut kepentingan publik secara luas. 

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada ketertiban hukum dan kesehatan masyarakat.

Karena itu, perlu kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan elemen masyarakat sipil”, tambahnya.

BACA JUGA:Pelindo Pangkalbalam-Pemkab Bangka Barat Optimalkan Kelola Pelabuhan Muntok

IMM Babel juga mendorong agar kegiatan sosialisasi tidak bersifat seremonial semata. Menurutnya keterlibatan pemuda dan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam memperluas dampak edukasi. 

“IMM Babel mendorong agar kegiatan sosialisasi tidak berhenti pada satu momentum saja, tetapi dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemuda dan tokoh masyarakat sebagai agen perubahan di lingkungannya masing-masing”, katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: