Pilihannya adalah membentuk badan sendiri berupa Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau meleburnya ke dalam Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
BACA JUGA:Aktivitas Nelayan Terganggu, PT Timah Tbk Bantu Nelayan Bangka Atasi Pendangkalan Muara Air Kantung
"BRIN mewajibkan adanya wadah ini.
Apakah nanti nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida atau berdiri sendiri sebagai BRIDA, kita belum sampai ke titik sepakat itu.
Namun, ini penting untuk segera didiskusikan secara internal oleh Bappeda dan OPD terkait," jelas Pahlevi.
BACA JUGA:DPRD Babel Sepakat Tetap Ingin Pertahankan PPPK Paruh Waktu ke Kemendagri
DPRD Babel telah mengambil inisiatif mengajukan Raperda ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar masuk dalam masa sidang saat ini.
Tujuannya membuka ruang bagi provinsi dan kabupaten/kota mendapatkan kontribusi dana riset pusat dan insentif inovasi, membuka peluang pendidikan lanjutan bagi ASN di Babel melalui kerja sama dengan BRIN, dan mendorong OPD teknis (seperti Dinas Kesehatan, Pertanian, dll) untuk mendata riset yang dibiayai APBN maupun APBD agar terukur capaiannya.
BACA JUGA:Dorong Pengusulan Pahlawan Nasional Babel Lewat Pendidikan
"Kami ingin mendorong agar seluruh riset dan inovasi yang dilakukan dinas teknis diinventarisasi, supaya kita tahu apa yang sudah dilakukan Pemprov Babel," tegas Pahlevi.