Pihaknya mengimbau warga untuk selalu menjaga keamanan rumah dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.
"Selalu periksa rumah ketika akan ditinggal bepergian atau menjalankan aktivitas, dan apabila ada aktivitas mencurigakan segara laporkan ke pihak kepolisian atau Bhabinkamtibnas di desa ataupun kelurahan," tegasnya.