Setelah beberapa kali pembahasan intensif dengan DPRD, disepakati langkah pemotongan TPP ASN sebesar 20 persen, lebih rendah dari rencana awal.
Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan kota agar pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan.
"Jadi, ini bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan telah direncanakan sejak lama karena melihat kemampuan keuangan daerah, dan kondisi struktur anggaran daerah sudah mulai menunjukkan tekanan akibat penurunan pendapatan," pungkasnya.