BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menanggapi wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Ia membenarkan adanya usulan pemotongan TPP dari perangkat daerah, yang kemudian dibahas bersama DPRD Pangkalpinang.
Latar belakang usulan tersebut disebabkan menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat.
Selain itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seiring berjalannya waktu mengalami penurunan signifikan.
Kondisi tersebut menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang pada situasi yang mengharuskan mengambil keputusan strategis.
“Banyak dinamika dan permasalahan yang harus dipertimbangkan.
Tetapi pemerintah kota bersama DPRD tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” kata Abang Hertza, Jumat (28/11/2025).
BACA JUGA:Tim TAPD Bersama DPRD Basel, Sepakat Anggaran KONI Naik Segini
Menurut Abang Hertza, usulan pemotongan TPP sudah diwacanakan sejak Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin, yang pada rapat sebelumnya antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang mengarah pada skema pemotongan TPP hingga 30 persen.
“Sejak awal masa Pj Wali Kota, pembahasan mengenai efisiensi anggaran sudah dilakukan, termasuk opsi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen sebagai langkah antisipatif,” ujarnya.
BACA JUGA:Markas PMI Basel Ada di Himpang Lime Alun Alun Toboali, Debby : Rumah Bagi Relawan
Setelah Prof Saparudin dan Cece Dessy resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, pada awalnya tidak menerapkan pemotongan TPP demi menjaga stabilitas kesejahteraan ASN, dan memastikan layanan publik tetap optimal.
Namun, di tengah tekanan fiskal tersebut, diungkapkan Abang Hertza, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpaksa meninjau ulang struktur belanja daerah, sehingga kembali dilakukan peninjauan kembali terhadap usulan awal.
BACA JUGA:Bupati Fery Turun Tangan Selesaikan Status Lahan PT Sumarco