"Infinity Goes to Campus" Bangka Belitung: BI Babel Ajak Generasi Muda Jago Literasi Keuangan Digital

Selasa 25-11-2025,16:42 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

"Potensi besar ada di luar Jawa, di mana 45% populasi hanya 20% yang menjadi peminjam peer-to-peer lending – ini adalah celah yang bisa diisi fintech," ujar Andrias.

BACA JUGA:Pemkab Basel Stop Perizinan Ritel Modern, DPMPTSP Sebutkan Alasannya

Untuk mengatur perkembangan ini, lebih lanjut Andrias menyampaikan bahwa OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan pada Agustus 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, dengan tujuan menciptakan industri yang terpercaya, stabil, dan memprioritaskan perlindungan konsumen.

Selain pengembangan, kata dia, perlindungan terhadap kejahatan digital juga menjadi fokus.

OJK menginisiasi Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai pusat koordinasi lintas lembaga antara OJK, BI, perbankan, e-money, dan e-commerce.

 BACA JUGA:Mahasiswa KKN Unmuh Babel Dorong Siswa SDN 14 Sijuk Stop Bullying, Kembangkan Karakter Positif

Sejak November 2024 hingga Oktober 2025, lanjutnya, IASC telah menerima lebih dari 200.000 laporan penipuan digital dengan kerugian total Rp7,3 triliun.

Meskipun berhasil memblokir 510.000 rekening dan menyelamatkan Rp381 miliar, masalah utama adalah lemahnya kecepatan pelaporan korban. 

"Kekuatan IASC ada di integrasi pemblokiran rekening, jadi harus lapor cepat sebelum dana ditransfer ke tempat lain," pungkas Andrias.

Kategori :