"Diharapkan dengan 5 strategi tersebut ke depan, pendapatan daerah Kota Pangkalpinang dapat tetap stabil, kredibel dan berkelanjutan," harapnya.
BACA JUGA:Tahun 2026, Pemkot Pangkalpinang Akan Angkat Tenaga PJLP Gantikan Honorer
Sementara itu, dalam gambaran umum Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, tercatat bahwa Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp 806,85 miliar.
Angka ini terdiri dari:Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 250,71 miliar.
Pendapatan Transfer: Rp 545,96 miliar.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 10,18 miliar.
BACA JUGA:Tahun 2026, Pemkot Pangkalpinang Akan Angkat Tenaga PJLP Gantikan Honorer
Di sisi belanja, Rencana belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 849,05 miliar, yang menimbulkan defisit belanja sebesar Rp 42,20 miliar.
Wako Udin menambahkan bahwa pengetatan juga dilakukan di sisi pengeluaran.
"Kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2026 Kota Pangkalpinang akan diarahkan secara ketat melalui pendekatan priority based budgeting dan performance based budgeting," pungkasnya.