BABELPOS.ID - Satgas PKH korwil Bangka Belitung kembali mengamankan keberadaan alat berat yang beroperasi di kawasan hutan Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk Besar. Kali ini ada 7 excavator yang diamankan, Sabtu (22/11). Berarti dengan tambahan itu, maka total alat berat yang telah diamankan berjumlah 39 unit.
Modus kejahatan kehutanan di kawasan hutan lindung dan produksi itu sama dengan yang sudah-sudah. Yakni excavator berbagai merek itu sengaja disembunyikan untuk menghindari deteksi petugas. Adapun kali ini 3 unit merek Liu Gong dan 4 unit merek Sany sengaja disembunyikan di kebun warga di RT 27 Desa Perlang, Lubuk Besar.
Excavator masih kinclong ini ditemukan terbungkus plastik hitam tebal, dengan nomor identitas dan tanda pabrik dihilangkan. Disimpan secara tidak beraturan di dalam kebun milik warga bernama Taufik.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa excavator tersebut merupakan milik H alias Ath, warga Perlang yang kini berdomisili di Jakarta. Meski demikian, Satgas PKH tetap mengumumkan secara resmi barang-barang temuan itu, guna memberikan kesempatan bagi siapa pun yang merasa memiliki untuk datang membawa bukti kepemilikan yang sah.
PPNS di bawah Satgas PKH telah melakukan identifikasi lanjutan. Kuat dugaan bahwa 7 excavator ini masih terkait dengan 9 excavator yang ditemukan sehari sebelumnya, mengindikasikan pola penyembunyian terstruktur.
BACA JUGA:Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, Ty Diduga Sang Pemilik