OTT Ponorogo bukan tragedi tunggal, tetapi gejala dari manajemen pemerintahan daerah yang belum sepenuhnya sehat. Peristiwa ini perlu ditarik sebagai pelajaran nasional: integritas bukan hanya soal individu, melainkan sistem yang harus terus dijaga.
Penutup
Korupsi Bupati Ponorogo menunjukkan bahwa luka paling dalam dari praktik korupsi bukanlah kerugian anggaran, melainkan kerusakan moral birokrasi dan hilangnya kepercayaan masyarakat. Ketika jabatan diperjualbelikan, ketika loyalitas menggantikan kompetensi, maka yang hancur adalah masa depan pelayanan publik itu sendiri.
Demokrasi lokal membutuhkan lebih dari sekadar kepala daerah terpilih. Ia membutuhkan pemimpin berintegritas, pengawasan yang independen, dan birokrasi yang dibangun berdasarkan meritokrasi. Kasus Ponorogo adalah pengingat bahwa perjuangan menuju ke sana masih panjang, tetapi tidak boleh berhenti.
BACA JUGA:TKD ANJLOK DAN SKEMA TATA KELOLA PAD DI DAERAH