Pemuda Mabuk Nonton Hiburan Malam Bawa Sajam, Berakhir Begini

Selasa 11-11-2025,12:07 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

Kedua Sajam itu juga diselipkan oleh pelaku di pinggangnya. 

"Terhadap pelaku di sangkakan, Pasal 2 AYAT 1  UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam," pungkasnya.

Kategori :