Kalimantan Tengah Resmikan 100 Persen Posbankum, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua

Kamis 06-11-2025,19:59 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PALANGKA RAYA - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 1.571 Posbankum, sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan yang cepat, mudah, dan dekat bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Kapolda Babel Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Irjen Pol Viktor : Siap Bangun Sinergi

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

BACA JUGA:Wawako Dorong Pelayanan Publik di Pangkalpinang Termasuk RSUD Depati Hamzah

“Hukum harus benar-benar memberikan rasa keadilan.

Keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga tuntutan moral setiap warga negara,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (06/11/2025).

BACA JUGA:Bersama PPS Alobi, PT Timah Tbk Rawat dan Kembalikan Satwa ke Alam Bebas

Kalimantan Tengah dengan kekayaan alam dan keberagaman suku bangsa menjadi cerminan semangat kebersamaan dalam keberagaman.

Di tengah luasnya wilayah dan tantangan sosial, Posbankum hadir sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat desa/kelurahan, sekaligus memperkuat sistem penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai.

BACA JUGA:Bank Indonesia Bersama Kabupaten Belitung Timur Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Daerah

Posbankum sendiri merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

BACA JUGA:Bank Indonesia Bersama Kabupaten Belitung Timur Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Daerah

Keberadaan Posbankum memberikan banyak manfaat, antara lain memperluas akses terhadap keadilan tanpa memandang status sosial dan ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput.

BACA JUGA:Ditolak Pelapor, Kejaksaan Masih Bersikukuh Buka RJ Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana

Dengan terbentuknya 1.571 Posbankum di Kalimantan Tengah, jumlah nasional kini mencapai 70.069 Posbankum, atau 83,46 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Indonesia.

Kategori :