Sementara itu, Kuasa Hukum Iskandar, Suhardi menyampaikan, pihak pak iskandar sepakat terkait hasil pertemuan tadi, yang memasukkan daerah resapan sepanjang persawahan sampai dengan air emak, tetapi untuk lebih detail bisa turun langsung ke lokasi agar bisa memasang tapal batas penetapan daerah resapan.
BACA JUGA:Dispora Pangkalpinang Apresiasi KNPI Gelar Donor Darah Hari Sumpah Pemuda
" Kami juga khawatir ada lahan lahan masyarakat yang masuk kedalam penetapan tersebut, dan memicu konflik kebelakang, jadi lebih baik ke lokasi untuk mengecek batas resapan tersebut," pungkasnya.