Pemkab Basel Mediasi Konflik Agraria Desa Pergam, Ini Lima Poin Kesepakatan

Selasa 28-10-2025,19:07 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Bahas Evaluasi Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020

Sementara itu, Kuasa Hukum Iskandar, Suhardi menyampaikan,  pihak pak iskandar sepakat terkait hasil pertemuan tadi, yang memasukkan daerah resapan sepanjang persawahan sampai dengan air emak, tetapi untuk lebih detail bisa turun langsung ke lokasi agar  bisa memasang tapal batas penetapan daerah resapan.

BACA JUGA:Dispora Pangkalpinang Apresiasi KNPI Gelar Donor Darah Hari Sumpah Pemuda

" Kami juga  khawatir ada lahan lahan  masyarakat yang masuk kedalam penetapan tersebut, dan memicu konflik kebelakang, jadi lebih baik ke lokasi untuk mengecek batas resapan tersebut," pungkasnya.

Kategori :