Adapun penghargaan IKPA yang diterima oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yaitu:
1. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA Setjen (692032) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu di atas 10 miliar.
2. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA Ditjen AHU (692072) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar.
3. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA Ditjen KI (693018) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar.
4. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk Ditjen PP (693052) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar.
5. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA BSK (693154) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan IKPA merupakan salah satu penilaian reformasi birokrasi suatu instansi.
BACA JUGA:BPHN bersama Kanwil Kemenkum Babel Selenggarakan FGD Analisis dan Evaluasi Hukum Sektor Migas
Ia juga menegaskan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan pelaksanaan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mematuhi standar yang ditentukan.
“ Pemberian penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran,” tutup johan.