1. Kerja sama antara Koperasi Pengendali Inflasi Daerah dengan Bulog KC Belitung tentang Pengadaan Daging Sapi Beku;
2. Kerja sama antara AA Frozen dengan CV Wahana Sejahtera tentang perdagangan
komoditas daging ayam beku tanggal 26 Mei 2025;
3. Kerja sama antara AA Frozen dengan CV Selamat Jaya tentang perdagangan komoditas
sapi tanggal 26 Mei 2025;
4. Kerja sama antara PT Sumber Bawang Indotrading Kabupaten Brebes dengan Sumber Bawang
Kota Pangkalpinang untuk komoditas bawang merah pada tanggal 27 Mei 2025;
5. Kerja sama antara UD Restu Bumi dengan Toko Dayat Cabe untuk komoditas cabai pada tanggal 27 Mei 2025;
6. KAD G2G dalam bentuk Kesepakatan Bersama antara Pemda Beltim dan Pemda Kota Bekasi pada tanggal 25 Juli 2025 tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah;
7. KAD G2G dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Beltim dan Pemda Kota Bekasi pada tanggal 25 Juli 2025 tentang Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah;
8. KAD G2G dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Beltim dan Pemda Kota Pangkalpinang pada tanggal 25 Juli 2025 tentang Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah;
9. KAD G2G dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Beltim dan Pemda Belitung pada tanggal 25 Juli 2025 t entang Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah.
BACA JUGA:Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika
Dari sisi kelancaran distribusi, dalam upaya mendukung efektivitas pelaksanaan OP dan GPM, Bank Indonesia turut bersinergi dalam fasilitasi distribusi pangan.
Sejak bulan Januari sampai dengan September 2025, Bank Indonesia telah memberikan fasilitasi distribusi pangan pada 16 penyelenggaraan OP yang diorkestrasi oleh Dinas Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bank Indonesia juga memfasilitasi pengiriman daging sapi beku sebanyak 17,5 ton dari Jakarta ke Belitung Timur sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koperasi Pengendali Inflasi Daerah dan Perum Bulog Kantor Cabang Belitung.