Ia juga mengatakan telah menandatangani Nota Kesepakatan terkait prioritas harmonisasi produk hukum daerah, sebagai upaya penguatan legal formal maupun substansi agar regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melampaui kewenangan, serta bermanfaat bagi pelaksanaan tugas dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi DPC Permahi Kepulauan Bangka Belitung
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengucapkan apresiasi atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dalam pengharmonisasian Ranperda/Ranperkada.
“Pengharmonisasian merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah untuk mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Kakanwil.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Analisis dan Evaluasi Dua Perda Strategis
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Digelar di Lubuk Besar, Simpang Katis, dan Namang
Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kadiv P3H Rahmat Feri Pontoh, JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Irkham, Yanto Majid, Faisal Indrawan), JFT Perancang Muda (Beni Saputra, Elisanti, Septi Lestari, Siti Latifah, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).
Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung yaitu Kepala Biro Hukum (Harpin), Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Deni Golput) Kepala Bidang Pengelolaan Arsip (Desi Sinorita), Kepala Bagian Tata Laksana (Ferry Hardiyanto), Kepala Bidang P2P (Meiristia Q), Sekretaris Bappeda (Oyon Rio), perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, JFT Perancang dan Analis Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Kep. Bangka Belitung.