BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi perhatian strategis daerah, yakni Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan dan Perda Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, Rabu (24/09).
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ajak Anggota JDIHN Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi melalui Pembinaan JDIHN
Kegiatan yang berlangsung di aula Kanwil Kemenkum Babel ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, jajaran perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Babel, akademisi Universitas Bangka Belitung dan Universitas Pertiba.
BACA JUGA:Sinergitas PLBH Legal Justice Babel dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Babel
Kapala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan harapan agar FGD ini mampu menghasilkan masukan konstruktif sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga efektif serta minim penolakan di masyarakat.
Sementara itu, Rahmat Feri Pontoh menekankan bahwa analisis dan evaluasi perda dilakukan mengacu pada enam dimensi penilaian.
Ia menambahkan bahwa peraturan daerah tentang pangan dan perkebunan harus selaras dengan kebijakan nasional, memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi DPC Permahi Kepulauan Bangka Belitung
Hasil evaluasi sementara menemukan adanya sejumlah persoalan dalam dua perda tersebut, seperti inkonsistensi redaksional, ketidakjelasan rumusan, hingga disharmoni dengan regulasi terbaru di tingkat pusat.
Karena itu, forum ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan pasal-pasal yang sudah tidak relevan, dengan tetap mempertahankan ketentuan yang masih sesuai.
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Digelar di Lubuk Besar, Simpang Katis, dan Namang
FGD ini menjadi ajang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui forum diskusi terbuka, diharapkan regulasi daerah di Bangka Belitung dapat semakin harmonis, aplikatif, dan mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan tata kelola perkebunan kelapa sawit