Polisi Ciduk Empat Orang Pelaku Pencurian di Desa Kace yang Sempat Lukai Korban

Rabu 24-09-2025,15:56 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Govin

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT  — Komplotan diduga pelaku pencurian dan penganiayaan harus berurusan dengan kepolisian.

Pelaku yang berjumlah empat orang ini takluk di hadapan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat.

Keempat pelaku tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari sejumlah korban terkait pencurian dan penganiayaan.

Keempatnya ditangkap, yang mana perbuatannya pelaku sempat melukai korban. 

Informasi yang Babel Pos rangkum aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku sempat dipergoki  korban dan pelaku ini melakukan korban hingga luka robek pada bagian lengan.

Saat itu, para pelaku ketahuan korban mencuri komponen listrik panel surya.

BACA JUGA:Ups... Pimpin Sidang di PN Sungailiat, Hakim PS Sebut Ta* ke JPU

BACA JUGA:Pencuri BB Tipikor Tata Niaga Timah Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy Oktasa mengungkapkan, peristiwa pencurian yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada periode bulan September 2025 di sejumlah tempat di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.

Aksi pencurian dilakukan para pelaku pada Senin, (22/9/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu suami pelapor  melihat pelaku bersama dua orang temannya sedang membawa alat panel surya lampu menggunakan gerobak dan sepeda motor.

BACA JUGA:Tenaga Radiografer dan Fisikawan RSUD Depati Bahrin Raih Penghargaan BAPETEN

BACA JUGA:Ups... Pimpin Sidang di PN Sungailiat, Hakim PS Sebut Ta* ke JPU

"Suami pelapor kemudian menegur pelaku yang dianggap mencurigakan tersebut.

Karena tidak terima, pelaku  memukul korban dengan baja ringan hingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian lengan.

Kategori :