Aksi Nekat Karena Kebutuhan Ekonomi, Warga Desa Paku Curi Sawit PT. MHL

Aksi Nekat Karena Kebutuhan Ekonomi, Warga Desa Paku Curi Sawit PT. MHL

MI (40), warga Desa Paku, Kecamatan Payung, ditangkap polisi setelah mencuri 1,3 ton tandan buah sawit milik perusahaan PT MHL.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kasus pencurian sawit kembali terjadi di Kabupaten Bangka Selatan (Basel)  seorang pria MI (40), warga Desa Paku, Kecamatan Payung, ditangkap polisi setelah mencuri 1,3 ton tandan buah sawit milik perusahaan PT MHL.

Aksi itu dilakukan bersama seorang rekan yang masih buron.

Keduanya tertangkap basah oleh petugas keamanan perusahaan pada Selasa siang  (21/10). 

BACA JUGA:Hari Jadi Humas Polri ke 74, Polres Basel Dapatkan 18 Kantong Darah

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni mengatakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri tetapi  berhasil ditangkap setelah pengejaran oleh tim gabungan bersama Polres Bangka Tengah (Bateng) dan langsung diamankan oleh Polsek Payung. 

BACA JUGA:Kontingen Hapkido Bangka Boyong 5 Medali pada Kejurnas VII di Surabaya

"Pelaku ini mencoba melarikan diri, berkat kesigapan petugas pelaku berhasil diamankan," ujarnya. 

Kronologi penangkapan ini bermula pada, Selasa (21/10) pada saat itu tampak dua orang sedang memanen buah sawit di blok B. 02 milik PT. MHL, lalu, petugas keamanan pihak perusahaan yang saat itu sedang patroli langsung melakukan pengintaian dan juga menghubungi Polres Bateng. 

BACA JUGA:Khidmat dan Penuh Makna, Upacara HLN ke-80 PLN Babel Teguhkan Komitmen Terangi Bangsa

Sambil menunggu petugas datang security ini masih saja mengintai dan sekitar 30 menit datanglah petugas dari Polres Bateng dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah dua orang.

Pada saat dikejar para pelaku ini berhasil melarikan diri, tetapi naasnya salah satu pelaku MI ini berhasil diamankan dengan barang bukti, satu buah dodos sawit, satu unit motor Honda Beat putih, dan 1.300 kg buah sawit hasil curian.

BACA JUGA:Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

"Pelaku ini sempat melarikan diri, tetapi salah satu pelaku MI berhasil diamankan sedangkan satunya lagi buron," terangnya 

"Setelah diamankan pelaku ini langsung diantarkan ke Mapolsek Payung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: