Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Assessment TalentDNA untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa 23-09-2025,21:00 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Assessment TalentDNA yang diperuntukkan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Kementerian Hukum yang di gelar secara Hybrid di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, selasa (23/09). 

Assessment TalentDNA merupakan instrumen objektif untuk mengukur potensi pegawai, mencocokkan pegawai dengan jabatan target, serta memastikan pengembangan SDM sesuai kebutuhan organisasi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Audiensi Silaturahmi ke TVRI Stasiun Bangka Belitung

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kalibrasi penilaian manajemen talenta berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Penilaian menekankan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai, serta kesesuaian karakter dan kapabilitas dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA:200 Siswa SMP se-Pangkalpinang Ikut Sangkek Timah Napak Tilas Sejarah

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Dr. Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya menekankan bahwa assessment ini bukan sekadar evaluasi baik atau buruk, melainkan instrumen strategis untuk mendukung pengembangan karier ASN, memperkuat kompetensi, dan memastikan penempatan jabatan yang tepat sesuai potensi masing-masing pegawai.

BACA JUGA:Manifesto Pemuda Laporkan Pembiaran Rokok Ilegal ke Kejati dan Polda Babel

“Assessment ini bekerja sama dengan ACT Consulting – ESQ Corp, dengan tujuan mendukung penerapan manajemen talenta melalui pemetaan potensi pegawai, penguatan kompetensi, dan penyusunan perencanaan karier berbasis kinerja.

Materi assessment menekankan literasi kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta kapabilitas dalam mendukung transformasi birokrasi dan pelayanan publik”, kata Fajar.

BACA JUGA:Mendagri Imbau Daerah yang Inflasinya Tinggi Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog

Sebelum pelaksanaan assessment, peserta diberikan pembekalan teknis mengenai tata cara pelaksanaan, mekanisme pengisian instrumen, dan penekanan bahwa hasil assessment digunakan untuk pengembangan karier, bukan sekadar penilaian evaluatif.

Dengan pendekatan ini, assessment diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen talenta dan memastikan ASN di lingkungan Kementerian Hukum mampu menghadapi tantangan birokrasi modern.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Tinjau Jembatan Putus Desa Air Ruak, Pastikan Perbaikan Segera

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengatakan

Kategori :