7. Semua Kepala Daerah dalam kondisi rawan harus dalam daerah untuk mengendalikan situasi bersama Forkopimda.
8. Rekonstruksi, perbaikan fasilitas yang rusak.
9. Gunakan bahasa santun.
10. Aktifkan siskamling.
11. Pejabat maupun ASN untuk bisa menjaga pribadi dan keluarga untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas perbedaan yang menunjukkan kemewahan, kejayaan, yang akan menimbulkan kecemburuan sosial publik.