KPK RI Rakor Bersama Pemprov Babel : Kalau Bersih Tak Perlu Risih
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung secara tertutup di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Rabu (08/04/2026).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia menilai ada sejumlah persoalan dan itu menjadi titik krusial yang harus diperbaiki dan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan oleh Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI, Agung Wicaksono usai menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung secara tertutup di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Rabu (08/04/2026).
BACA JUGA:Kebahagiaan Nasabah Warnai Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel di Tanjungpandan
KPK juga mendorong kepada perbaikan tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran sampai proses pemeriksaan dan pengawasan.
Mudah - mudahan kalau semua tata kelola berjalan baik maka semua juga bisa on the track.
BACA JUGA:Transaksi Narkoba di Sebuah Hotel, Pemuda di Toboali Terpaksa Berakhir Begini
Ia memastikan bahwa sesuai kewenangan bidang Korsup KPK RI ini, maka KPK lebih ke tata kelola pemerintah daerah, kalau pun ada berimbas kepada kasus lainya seperti korupsi dan gratifikasi dan sebagainya nanti kita akan lihat kondisi dan situasinya.
BACA JUGA:Sabu dari Bangka Masuk Belitung, Polisi Tangkap 2 Tersangka Jaringan Narkotika
"Pada prinsipnya yang kami hadirkan hari ini adalah lebih kepada sisi pencegahan, karena tadi di pelaporan LKHPN juga sudah kami sampaikan bahwa bapak /bu ASN kalau memang anda bersih maka tidak perlu risih, jalankan saja roda pemerintahan ini sesuai dengan regulasi," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Fery Ingatkan ASN Bangka Jaga Keluarga: Menyakiti Istri Langsung Nonjob
Agung juga mengingatkan apabila ada regulasi yang perlu diperbaiki apalagi sudah tidak sesuai maka itu harus disesuaikan kembali.
" Tadi hal ini juga sudah mendapatkan respon dari Pemprov Babel, bahwa nanti akan ada beberapa Pergub yang siap dicabut.
Dan ini otomatis juga harus diiringi dengan perbaikan etika ASN dalam memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," tambah Agung.
BACA JUGA:Bupati Fery Ingatkan ASN Bangka Jaga Keluarga: Menyakiti Istri Langsung Nonjob
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
