BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Walau sudah ada penyelesaian secara damai atas kematian seorang pasien bayi pada 2 September 2025 yang diduga karena kelalaian tim medis, namun masih menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya pihak Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) ternyata tidak mau transparan mengungkap hasil investigasi nantinya. Ini disampaikan langsung oleh Direktur RSBT, Agus Subarkah saat ditanya atas perkembangan investigasi usai jumpa pers di ruang pertemuan direksi, Selasa (9/9).
“Kami sudah mencapai kesepakatan untuk tidak mempublikasi hasil investigasi internal. Jadi untuk kami dan keluarga saja yang tahu. Tapi untuk di eksternal (investigasi dari luar.red) akan kami publikasi,” kata Dr Agus Subarkah.
Agus juga tidak mau membeberkan atas perkembangan hasil investigasi yang sudah berlangsung. Menurutnya -tidak hanya internal- namun banyak pihak yang terlibat investigasi. Mulai dari Dinas Kesehatan Pangkalpinang dan Provinsi Bangka Belitung. Bahkan pihak Polres juga sudah sempat memeriksa 6 tim medis yang bertugas waktu kejadian naas itu. “Dari Polres juga sudah memeriksa,” sebutnya.
Disinggung sanksi yang akan diterima tim medis bilamana hasil investigasi menemukan adanya kelalaian tim medis. Menurutnya sanksi tegas akan menanti anak buahnya. Yakni mulai dari peringatan hingga pemecatan. “Paling rendah sanksinya SP1 sampai SP3 hingga pemecatan,” tukasnya.
Dalam keterangan pers juga disampaikan walau sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan namun investigasi serta audit pelayanan akan terus berjalan. Kecuali laporan polisi yang sempat dibuat oleh ibu korban yakni Novita Manda Sari akan dicabut.
Untuk diketahui selain investigas internal dan Dinas Kesehatan, Ombudsman juga turun gunung atas kejadian ini.
BACA JUGA:Datang dari Jakarta, Ombudsman RI Awasi Investigasi Kematian Bayi 11 Bulan di RSBT Pangkalpinang
BACA JUGA:Kasus Bayi 11 Bulan yang Meninggal Dunia di RSBT Pangkalpinang Berakhir Damai